Sabtu, 20 Agustus 2011
SHOLATA WAL ZAKATA
BISMILAHIROHMANNIROHIM
LA ILAHA ILALLAH...LA ILAHA ILALLAH...LA ILAHA ILALLAH
_____________________________________________________________
Assalammualaikum warahmatullahi wabarahkatuh
Maha benar firman Ilahi :"....Sesungguhnya zakat-zakat itu,
hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang niskin, pengu
rus-pengurus zakat, para mualaf yang di ajak pada kebaikan,
untuk memerdekakan para budak, orang-orang yang berhutang,un
tuk keridloan dijalan Allah, dan untuk mereka yang dalam per
jalanan (musyafir)-sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan-
Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi maha bijaksana..."
Jelaslah firman Ilahi -siapa saja yang berhak untuk menerima
zakat dari pihak lain.
Sehingga bagi mereka yang merasa membayar zakat-namun keliru
sasaranya, mala ibadahnta hanyalah sia-sia belaka.
Maha benar firman Ilahi:"......sesungguhnya ibadahnya orang-
orang yang bodoh itu hanyalah sia-sia belaka...."
PENJABARANNYA;
--------------
Jadi bagi mereka yang membayar zakat-namun bukan untuk mereka
yang berhak, maka ibadahnya hanyalah sia-sia belaka. Bagaimana
pun juga mereka dikategorikan sebagai orang orang yang bodoh.
Untuk itulah-bagi mereka yang melaksanakan zakat harus benar-
benar mengetahui YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT.
Adapun besaranya zakat, yakni 2,5 % dari total kekayaannya se
tiap tahunnya.
FATA ALALLAHI MALIKUL HAQ, LA ILAHA ILAHUWAL ROBUL ARSY KARIM
SUBHANALLAH WALHAMDULILLAHIROBILALAMIN, LA ILAHA ILALLAH,ALLAHU
AKBAR
SUBHANALLAH WALHAMDULILLAHIROBILALAMIN,LA ILAHA ILALLAH,ALLAHU
AKBAR
SUBHANALLAH WALHAMDULILLAHIROBILALAMIN,LA ILAHA ILALLAH,ALLAHU
AKBAR
Adapun bentuk harta benda yang dimiliki seseorang yang wajib di
bayarkan tsb. meliputi harta bergerak ( uang,dsb) maupun harta-
yang tidak bergerak ( tahan).
....sabar ya....?:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar